![]() |
| Saat Ihram |
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
من حج ولم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه
“Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji, kemudian dia tidak mengucapkan kata-kata yang keji atau kotor serta tidak berbuat kefasikan, maka dia akan kembali bersih (dari dosa-dosa) seperti hari ketika dia dilahirkan oleh ibunya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلاَّ الجنة
“Dari umrah yang satu ke umrah berikutnya adalah sebagai penghapus dosa-dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidaklah ada balasan baginya kecuali Al-Jannah.” [Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]
Home
»
biaya paket umroh
»
biro perjalanan umroh hemat
»
biro perjalanan umroh murah jakarta
»
harga paket umroh jakarta
»
larangan bagi yang ihram
»
larangan saat ihram
»
Panduan Haji & Umroh
»
Larangan Khusus Bagi Pria dan Wanita Saat Ihram
Larangan Khusus Bagi Pria dan Wanita Saat Ihram
biaya paket umroh
,
biro perjalanan umroh hemat
,
biro perjalanan umroh murah jakarta
,
harga paket umroh jakarta
,
larangan bagi yang ihram
,
larangan saat ihram
,
Panduan Haji & Umroh
Thursday, April 17, 2014
Khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai
berikut:
a. Mengenakan tutup kepala yang melekat. Adapun
menggunakan payung atau berteduh di bawah
atap kendaraan, atau membawa barang-barang di
atas kepala, tidaklah mengapa.
b. Memakai kemeja dan semacamnya yang berjahit
untuk menutupi seluruh badan atau sebagiannya,
begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu,
kecuali jika tidak mendapatkan sarung lalu dia
memakai celana, atau tidak mendapatkan sandal
kemudian mengenakan sepatu, maka tak
mengapa baginya.
Sedangkan bagi wanita diharamkan saat ihram untuk
menggunakan sarung tangan dan menutup mukanya
dengan cadar atau kerudung. Tetapi bila ia berhadapan
muka dengan kaum pria yang bukan mahram, maka ia
wajib menutup mukanya dengan kerudung atau
semacamnya, sebagaimana kalau ia tidak dalam ihram.
Apabila seseorang yang berihram mengenakan
pakaian yang berjahit, atau menutup kepalanya, atau
mempergunakan wangi-wangian, atau mencabut
rambutnya, atau memotong kukunya karena lupa atau
tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan
fidyah. Dan hendaklah segera ia menghentikan
perbuatan-perbuatan tadi di saat ia ingat atau mengetahui
hukumnya
Untuk Informasi keberangkatan Umroh silahkan hubungi kami di :
Jazira Wisata
Gedung Twink Lt. 3
Jl.
Kapten Tendean No. 82
Mampang Prapatan
Jakarta Selatan -
DKI Jakarta 12790
Call/SMS: 085274061608
Terima kasih telah membaca artikel tentang Larangan Khusus Bagi Pria dan Wanita Saat Ihram di blog TRAVEL | BIRO | PERJALANAN | PAKET | UMROH DAN HAJI ONH PLUS jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.
